Orangtua dan sekolah juga menjadi bagian penting dalam pola pendampingan tersebut. Komunikasi yang terbuka diharapkan membantu setiap persoalan dikenali lebih awal sehingga dapat ditangani bersama sebelum berkembang lebih jauh.
Asep menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelajar tidak dapat dijalankan oleh kepolisian sendiri. Karena itu, personel diminta memahami karakter lingkungan sekolah, mengenali dinamika yang dihadapi siswa, serta membangun komunikasi yang baik dengan guru dan orang tua.
Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat tujuan FKPMS dalam membangun sistem pencegahan terhadap berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan, kekerasan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, serta persoalan lain yang dapat mengganggu keamanan dan perkembangan pelajar.
(Fahmi Firdaus )