Kasus Korupsi-TPPU, Febrie Adriansyah Cs Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 18 September 2026 08:13 WIB
Febrie Ardiansyah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026), hari ini.

Dalam pelimpahan tahap II tersebut, berkas perkara dan barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Selain Febrie Adriansyah, Kejagung juga akan melimpahkan dua tersangka lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

“Iya (dilimpahkan), siang sepertinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi.

Selain Febrie, Kejagung menetapkan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Pihak swasta, Nurman Herin (NH), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya