JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan pria berinisial R (44), pelaku yang menendang seorang perempuan hingga tersungkur di Mal Senayan City (Sency), dalam keadaan sadar sepenuhnya dan tidak terpengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kepastian tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap R dan tidak menemukan kandungan alkohol dalam tubuhnya.
"Yang bersangkutan dinyatakan tidak terpengaruh alkohol dan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," kata Budi pada Jumat (18/9/2026).
Budi menyebut bahwa R merupakan warga sipil yang bekerja di sektor swasta. Ia menegaskan pelaku tidak terafiliasi dengan partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
"Enggak, yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta," ujar Budi.