UU Kesatuan China Disorot: Ancam Etnis Minoritas dan Gerakan Diaspora

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 20 September 2026 15:23 WIB
Presiden China Xi Jinping.
Share :

JAKARTA - Dalam catatan sejarah kepemimpinan China, Mao Zedong kerap dipandang sebagai sosok arsitek kemenangan revolusi sekaligus dimulainya masa kepemimpinan yang dipandang buruk oleh sebagian warganya.

Namun, di era pasca-Mao, para pemimpin China sempat berupaya mencegah terulangnya kesewenang-wenangan tersebut dengan membangun tata kelola kolektif, pembatasan masa jabatan, serta keseimbangan kekuasaan yang hati-hati.

Khedroob Thondup, keponakan dari Dalai Lama ke-14, menilai bahwa Presiden Xi Jinping tidak hanya telah membongkar seluruh mekanisme pencegahan tersebut, tetapi juga memperkenalkan instrumen otoritarianisme baru yang menjadikannya pemimpin China terburuk sejak era Mao.

“Apa yang disebut sebagai Undang-Undang Kesatuan memperjelas kemunduran ini, menyingkap chauvinisme rasial dan absolutisme politik di jantung kekuasaannya,” ujarnya, seperti dikutip dari European Times, Minggu (20/9/2026).

Dinamika Kepemimpinan China Pasca-Mao dan Era Xi Jinping

Setelah kematian Mao, Deng Xiaoping beserta para penerusnya mencoba menstabilkan China dengan menanamkan kepemimpinan kolektif dan membatasi kekuasaan pribadi. Jiang Zemin dan Hu Jintao bertindak sebagai teknokrat yang berhati-hati, memimpin pertumbuhan ekonomi tanpa membongkar kontrol institusional.

Namun, Khedroob Thondup menilai bahwa arah kebijakan politik tersebut mengalami perubahan di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping. Penghapusan batas masa jabatan presiden pada 2018 serta restrukturisasi jajaran pimpinan dan Politbiro dinilai menggeser mekanisme pengambilan keputusan dari badan kolektif ke pemusatan kekuasaan.

“Pemusatan wewenang ini menggeser proses pengambilan keputusan dari badan kolektif sepenuhnya ke tangan Xi seorang diri,” ucap Thondup.

Kemunduran ini bukanlah sebuah kebetulan. Thondup mengatakan bahwa Xi secara sengaja merancang ulang sistem agar menyerupai dominasi satu orang ala Mao, tetapi dilengkapi dengan alat pengawasan digital dan propaganda modern yang jauh lebih canggih.

Penerapan Undang-Undang Kesatuan dan Respons Pengamat

Aturan yang dinamai "Undang-Undang Kesatuan" oleh Beijing dibingkai sebagai langkah untuk memperkuat kohesi nasional. Namun, pengamat memandang aturan tersebut berpotensi membatasi ekspresi kebudayaan lokal etnis minoritas, seperti masyarakat Tibet, Uighur, dan Mongol, karena kerap dikaitkan dengan isu keamanan dan separatisme. Regulasi ini juga dinilai berdampak pada aktivitas komunitas diaspora di luar negeri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya