Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan yang sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
(Awaludin)