JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bakal mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo, yang disebut eks kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, pada pekan ini. Polisi saat ini sedang berkoordinasi dengan dokter forensik medikolegal.
"Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum. Nanti akan kita update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (21/9/2026).
Menurut Budi, Polda Metro Jaya masih menunggu jadwal dokter forensik lantaran pihak yang berwenang menyampaikan hasil ekshumasi tersebut adalah dokter forensik.
Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses tersebut berlangsung sekitar tiga jam lebih, yakni sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.