Kortas Tipikor Polri Geledah Rujab dan Kantor Bupati Gowa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 10:36 WIB
Police Line (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menggeledah Rumah Jabatan (Rujab) dan Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin 21 September 2026, dan melibatkan tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri, Polda Sulawesi Selatan, serta Polresta Gowa.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Telah dilakukan rangkaian proses penyidikan tindak pidana korupsi berupa tindakan penggeledahan rumah jabatan Bupati Gowa dan Kantor Bupati Gowa oleh tim gabungan antara Kortas Tipikor Polri dan Polda serta Polresta Gowa," kata Hernowo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/9/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya