Kortas Tipikor Polri Geledah Rujab dan Kantor Bupati Gowa

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 10:36 WIB
Police Line (foto: freepik)
Share :

Menurut dia, perkara yang tengah disidik berkaitan dengan dugaan pemerasan dan/atau pungutan liar (pungli) dan/atau gratifikasi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya.

"Tindakan penggeledahan ini terkait dengan perkara dugaan tipikor berupa pemerasan dan/atau pungli dan/atau gratifikasi pada proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hernowo menyebut dugaan praktik korupsi tersebut berlangsung dalam periode 2025 hingga 2026. Selain dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2026 dan TPPU," tutupnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya