JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima memastikan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dibentuk sebelum masa reses atau awal bulan depan. Hal ini ditujukan untuk membahas segala masukan yang ada dalam RUU Pemilu.
"Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini. Tentang masukan-masukan betul, sudah cukup menyeluruh, ya," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk panja untuk menyusun draf RUU Pemilu pada akhir masa persidangan ini. "Sebelum reses. Sebelum reses insya Allah dipastikan pembentukan Panja untuk menyusun draf rancangan perubahan RUU Pemilu," ucap Bimo.
"Tanggal 8 (Oktober) penutupan tanggal 8, paripurnanya. Sebelum tanggal 8, Panjanya terbentuk insya Allah atas, kemarin kami diundang pimpinan dewan untuk menyampaikan masalah ini dan kami siap Komisi II menindaklanjuti dalam masa persidangan berikutnya untuk mulai membahas draf rancangan Undang-Undang Pemilu, perubahan Pemilu," pungkasnya.
(Arief Setyadi )