JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat usai temuan fasilitas mewah, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kelimanya bakal menjalani pemeriksaan.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, saat konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menjelaskan, lima pejabat yang dinonaktifkan adalah Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” terang Rudi.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.
Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga melihat adanya fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, keberadaan bangunan tersebut ditemukan setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan setiap bangunan. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman.
(Awaludin)