Ia juga mendorong negara-negara di dunia untuk memperkuat langkah diplomatik dan mekanisme hukum internasional terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan Israel.
“Semakin banyak negara harus berani mengecam dan mengambil langkah sesuai hukum internasional terhadap tindakan yang dilakukan Israel. Jangan sampai hukum internasional hanya menjadi aturan di atas kertas,” ujarnya.
Menurut dia, dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina juga harus semakin diperkuat. Indonesia, kata Deng Ical, perlu terus memainkan peran aktif dalam mendorong penyelesaian konflik secara adil serta memperjuangkan hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri.
“Negara-negara di dunia harus semakin banyak mendukung kemerdekaan Palestina. Pemerintah Indonesia juga harus terus konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Bagi Indonesia, kemerdekaan Palestina adalah harga mati dan tidak bisa ditawar,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )