Prabowo Panggil Menhaj-Wamenhaj ke Istana, Bahas Biaya Haji 2027

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 28 September 2026 14:48 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

Sebelumnya, Menhaj dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026, mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.

Dari total tersebut, skema pembebanan dirancang dengan porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jamaah sebesar 40% atau Rp42.936.068,81.

Sementara itu, 60% atau Rp64.404.103,21 ditopang oleh dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya