JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Gus Irfan, sapaan Menhaj Irfan Yusuf, mengatakan dirinya melaporkan perkembangan pembahasan BPIH kepada Presiden Prabowo. Selain itu, dia meminta arahan Presiden terkait proses pembahasan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah diproses di DPR.
"Kami akan melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga karena ini Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita akan mengharapkan direktif Presiden tentang ini," kata Gus Irfan.
"Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insya Allah pasti naik, karena dari segi Avtur pun udah luar biasa kenaikannya. Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jamaah. Saya kira itu ya," ujarnya.