JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong segera dilakukan audit terhadap tata kelola keuangan haji. Audit diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, arahan tersebut merupakan bentuk perhatian khusus Presiden Prabowo dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
“Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH. Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Jadi jangan sampai kemudian ada apa namanya, financial engineering dan sebagainya, seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai. Maka Presiden juga ingin tahu, apa kondisi keuangan haji di saat ini,” katanya.
Menurut Dahnil, audit tersebut juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan dengan baik di era pemerintahan Presiden Prabowo.
“Karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa. Makanya kami ingin dorong, Presiden tadi dorong, lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya,” lanjut Dahnil.