JAKARTA - Peristiwa gerakan 30 September 1965 atau G30S merupakan salah satu momen kelam perjalanan bangsa Indonesia. Gerakan yang didalangi Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menyebabkan tujuh jenderal menjadi sasaran utama, namun satu berhasil lolos.
Ketujuh jenderal tersebut adalah Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani, Letjen (Anumerta) M.T. Haryono, serta Mayjen (Anumerta) D.I. Panjaitan yang langsung dibunuh di rumah masing-masing, sementara Letjen (Anumerta) Suprapto, Letjen (Anumerta) S.Parman dan Mayjen (Anumerta) Sutoyo ditangkap hidup-hidup kemudian disiksa dan dibunuh.
Okezone merangkum berbagai sumber, dan menceritakan ulang kronologi dari tragedi di malam jahanam itu, Selasa (29/9/2026).
Tepat tanggal 1 Oktober dini hari, Pasukan Tjakrabirawa di bawah pimpinan letnan kolonel Untung memulai aksinya dengan melakukan penculikan terhadap 7 jenderal. Pasukan Tjakrabirawa bergerak dari lapangan udara menuju Jakarta Selatan.
Kemudian, jenazah para korban lalu dimasukkan ke dalam sumur tua di daerah lubang buaya. Pukul 07.00 WIB, Radio Republik Indonesia (RRI) menyiarkan sebuah pesan yang berasal dari Untung Syamsuri, Komandan Tjakrabiwa bahwa G30S telah berhasil mengambil alih beberapa lokasi stratergis Jakarta beserta anggota militer lainnya.
Mereka bersikeras bahwa gerakan tersebut sebenarnya didukung oleh CIA yang bertujuan untuk melengserkan Soekarno dari posisinya.
Operasi penumpasan G30S PKI dimulai sejak tanggal 1 Oktober 1965 sore hari. Gedung RRI pusat dan Kantor Pusat Telekomunikasi dapat direbut kembali tanpa pertumpahan darah oleh satuan RPKAD cikal bakal Kopassus di bawah pimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo, pasukan Para Kujang/328 Siliwangi, dan dibantu sejumlah pasukan kavaleri.
Setelah diketahui bahwa basis G30S PKI berada di sekitar Halim Perdana Kusuma, pasukan langsung menuju ke sana. Tanggal 2 Oktober, Halim Perdana Kusuma diserang oleh satuan RPKAD di bawah komando Kolonel Sarwo Edhi Wibowo atas perintah Mayjen Soeharto. Pada pukul 12.00 siang, seluruh tempat itu telah berhasil dikuasai oleh TNI AD.