Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Jadwal Pembahasan Disusun Pekan Depan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 08:10 WIB
Komisi II DPR RI bentuk Panja RUU Pemilu (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pembentukan Panja menandai dimulainya secara formal proses revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pembentukan Panja telah disahkan melalui rapat internal Komisi II DPR RI. Sehingga proses penyusunan revisi UU Pemilu mulai berjalan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Komisi II DPR RI hari ini secara formal telah mengesahkan Panitia Kerja penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

“Mulai hari ini, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formal di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya