"Ini termasuk pelanggaran berat, ancamannya ada tiga, dari mulai demosi, penonaktifan, dan pemberhentian dengan tidak hormat," ujarnya.
Meski kesimpulan sementara telah diperoleh, Kemenimipas masih melanjutkan proses investigasi. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian persoalan di balik temuan fasilitas mewah tersebut.
"Ini kita gali semuanya. Yang pertama yang perlu saya sampaikan, ini hasil sementara ya, karena kami belum menuntaskan seluruhnya," pungkasnya.
(Awaludin)