"Jika tidak ada, maka kita akan teruskan ke proses hukum biar semuanya makin terang benderang. Tidak ada hal-hal yang dicampuradukkan," ucap dia.
Selain melayangkan somasi, Gus Ipul juga telah menempuh jalur penanganan sengketa pers melalui Dewan Pers. Langkah tersebut dilakukan terkait konten Madilog yang dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.
"Untuk yang konten Madilog, kami ke Dewan Pers. Jadi ini juga bagian dari penghormatan kami kepada kebebasan pers. Maka kita datang ke Dewan Pers untuk mengadukan satu konten yang kita anggap melanggar Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya.
(Awaludin)