JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (27/10/2026).
Sedianya Ade akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Untuk saksi saudara ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).
Budi mengatakan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ade. Adapun Ade akan diperiksa pada Kamis 29 Oktober 2026 lusa.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis 29 Oktober 2026," tambah Budi.