Sidang Dugaan Pemerasan, Jaksa Putarkan Rekaman Terdakwa dengan Korban

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 16:03 WIB
Jaksa Putarkan Rekaman Terdakwa dengan Korban/IMG
Share :

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pemuda Vincent Leo Carlius dengan terdakwa oknum pengacara berinisial BPT. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni Tata Sugianto dan Doni.

Jaksa  juga memutar rekaman suara pertemuan antara saksi, korban, dan terdakwa. Rekaman itu dibuat salah satu saksi, Tata Sugiyanto, menggunakan telepon selulernya.

Saksi Tata mengatakan, rekaman tersebut dibuat atas inisiatif sendiri karena dirinya mengaku mudah lupa dan khawatir percakapan dalam pertemuan tersebut sewaktu-waktu diperlukan.

“Saya merekam atas inisiatif sendiri karena saya orangnya pelupa, suatu saat dibutuhkan. Tidak ada yang menyuruh,” ujar Tata, saat menjawab pertanyaan jaksa, dikutip, Kamis (1/10/2026).

Menanggapi hal tersebut, terdakwa membantah keterangan saksi Tata mengenai adanya permintaan uang Rp500 juta kepada Vincent.

Terdakwa mengatakan, angka Rp500 juta yang disebut dalam pertemuan tersebut merupakan pembicaraan mengenai nominal yang tercantum dalam aturan, bukan permintaan uang darinya kepada Vincent.

“Kita di situ canda gurau, Pak. Pak Doni bertanya berapa sih sesuai undang-undang, saya hanya menjelaskan kalau sesuai undang-undang tertera Rp500 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Andri Saputra mengatakan,  keterangan sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa BPT saling berkaitan dan memperkuat konstruksi dakwaan, khususnya mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp350 juta.

“Keterangan saksi-saksi ini memberatkan terdakwa karena inti perkaranya memang ada indikasi permintaan uang, yaitu senilai Rp350 juta,” kata Andri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya