Hendak Hadiri Sidang Etik, DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 23:25 WIB
DPO Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Ditangkap (foto: freepik)
Share :

Dalam putusannya, hakim menyatakan penyidik Polda Kalbar telah melaksanakan konsekuensi hukum dari putusan praperadilan sebelumnya dan melanjutkan penyidikan perkara.

Kasus ini bermula dari laporan ahli waris yang diwakili Imran Kurniawan pada 2022. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen.

Pamar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 2023. Penyidikan sempat dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 2025.

Perkara tersebut kemudian kembali dibuka setelah permohonan praperadilan dari pihak pelapor dikabulkan pada 2026.

Imran mengapresiasi penangkapan Pamar oleh Polda Metro Jaya bersama Polda Kalbar. Dia berharap Pamar mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Terima kasih yang tak terhingga untuk jajaran Polda Kalbar dan Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap Pamar Lubis yang dikenal sangat licin dan telah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Imran.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya