Terkait ketersediaan tenda pengungsian, BNPB telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun perhitungan kebutuhan secara rinci sejak awal. Jika masih ada daerah yang kekurangan tenda maupun tandon air bersih, Andi mengimbau pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar yang telah dikucurkan.
“Tandon sebetulnya tidak menjadi persoalan, BPBD bisa segera mengalokasikannya dari dana bantuan Presiden tersebut,” kata Andi.
Selain masalah hunian dan fasilitas dasar, BNPB turut mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif mengedukasi serta menyampaikan informasi kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Informasi mendesak yang perlu disampaikan mencakup kebijakan penanganan bencana, besaran bantuan stimulan rumah rusak, mekanisme penyaluran, hingga kejelasan skema pelunasan kredit usaha bagi warga terdampak. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian selama masa transisi darurat menuju pemulihan.
(Rahman Asmardika)