JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons sejumlah temuan Ombudsman RI terkait penanganan pascagempa magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB memastikan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) serta penyaluran bantuan dasar bagi warga terdampak tengah terus berjalan.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, menjelaskan bahwa proses pendataan rumah rusak telah selesai dilakukan. Saat ini, tahapan verifikasi dan validasi oleh Inspektorat BNPB masih berlangsung di lapangan.
“Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama berada di tenda,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Menurut Andi, pembangunan huntara diterapkan melalui metode in-situ (di lokasi asal) maupun relokasi. Khusus untuk skema relokasi, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan sementara, baik untuk penyiapan huntara maupun hunian tetap (huntap) kelak.
Andi menegaskan bahwa percepatan hunian ini menjadi prioritas utama karena Kepala BNPB secara berkala melaporkan progresnya langsung kepada Presiden.
“Percepatan dari BNPB akan disegerakan, dan kami tetap mendampingi daerah hingga masa transisi darurat berakhir,” tegasnya.
Terkait ketersediaan tenda pengungsian, BNPB telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun perhitungan kebutuhan secara rinci sejak awal. Jika masih ada daerah yang kekurangan tenda maupun tandon air bersih, Andi mengimbau pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar yang telah dikucurkan.
“Tandon sebetulnya tidak menjadi persoalan, BPBD bisa segera mengalokasikannya dari dana bantuan Presiden tersebut,” kata Andi.
Selain masalah hunian dan fasilitas dasar, BNPB turut mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif mengedukasi serta menyampaikan informasi kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Informasi mendesak yang perlu disampaikan mencakup kebijakan penanganan bencana, besaran bantuan stimulan rumah rusak, mekanisme penyaluran, hingga kejelasan skema pelunasan kredit usaha bagi warga terdampak. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian selama masa transisi darurat menuju pemulihan.
(Rahman Asmardika)