Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan penyediaan fasilitas bilik keluarga serta alat bantu seksual bagi warga binaan saat membahas sistem pemasyarakatan pada Rabu (30/9/2026).
Willy berargumen bahwa warga binaan, khususnya yang belum berstatus menikah, tetap memiliki kebutuhan biologis selama menjalani masa pembinaan.
Willy menyebut gagasan tersebut merupakan bagian dari konsep reintegrasi pemasyarakatan guna mempersiapkan warga binaan kembali ke kehidupan masyarakat.
Wacana tersebut kemudian menuai sorotan dari kalangan ulama dan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan norma agama dan kepatutan sosial di Indonesia.
(Awaludin)