Penyidik Dalami Barang Bukti
Densus 88 masih melanjutkan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut. Penyidik juga mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.
Mayndra menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme.
Langkah tersebut mencakup upaya mencegah proses konsolidasi jaringan, propaganda, rekrutmen, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan,” jelasnya.
Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme lainnya.
(Awaludin)