JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan, minuman keras (miras) yang ditemukan di klaster mewah kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong bukan milik pejabat lapas. Kemenimipas menyebut miras tersebut merupakan milik narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
"Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wicaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut," kata Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).
Rudi menyatakan, salah satu klaster mewah tersebut memang ditempati Jimmy Masrin. Ia juga tidak menyangkal bahwa sosok yang terekam dalam video dan sempat menjadi perhatian Ombudsman RI merupakan Jimmy.
"Jadi barang-barang yang di sana, itu milik Pak Jimmy Masrin, dan yang terlihat dalam kamera, itu adalah Pak Jimmy Masrin," sambungnya.