Terlibat Klaster Mewah Lapas Cibinong, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 14:29 WIB
Indra Kenz (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), mengungkap guest house di Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan bangunan yang telah disulap. Sebelumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.

"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," ungkap Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, guest house tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia juga mengungkapkan warga binaan kerap menggunakan bangunan tersebut untuk menerima kunjungan.

Selanjutnya, ada tiga kontainer yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Meski kontainer tersebut tercatat sebagai milik negara, warga binaan ternyata turut berperan dalam mengisi barang-barang di dalamnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya