Salah satu yang disinggung Rudi ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ternyata turut mengisi barang di dalam kontainer tersebut.
"Ada tiga kontainer, kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma (Indra Kenz)," tegas dia.
Atas temuan tersebut, Kemenimipas telah melayangkan rekomendasi untuk mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz. Indra Kenz, sebagaimana diketahui, baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada akhir September 2026 lalu.
"Dan PB-nya (pembebasan bersyarat) sudah kami rekomendasikan kepada Dirjen PAS untuk ditarik kembali," pungkasnya.
(Awaludin)