Terlibat Klaster Mewah Lapas Cibinong, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 14:29 WIB
Indra Kenz (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), mengungkap guest house di Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan bangunan yang telah disulap. Sebelumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.

"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," ungkap Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, guest house tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia juga mengungkapkan warga binaan kerap menggunakan bangunan tersebut untuk menerima kunjungan.

Selanjutnya, ada tiga kontainer yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Meski kontainer tersebut tercatat sebagai milik negara, warga binaan ternyata turut berperan dalam mengisi barang-barang di dalamnya.

 

Salah satu yang disinggung Rudi ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ternyata turut mengisi barang di dalam kontainer tersebut.

"Ada tiga kontainer, kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma (Indra Kenz)," tegas dia.

Atas temuan tersebut, Kemenimipas telah melayangkan rekomendasi untuk mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz. Indra Kenz, sebagaimana diketahui, baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada akhir September 2026 lalu.

"Dan PB-nya (pembebasan bersyarat) sudah kami rekomendasikan kepada Dirjen PAS untuk ditarik kembali," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya