Sementara itu, Legal Consultant BEM UI, Adiluhung, mengungkapkan kejadian yang menimpa Bapis. Kala itu, Bapis hendak pulang, tiba-tiba motornya ditendang OTK. Pelaku tidak mengambil motor, melainkan memukuli dan merampas ponsel korban.
“Pelaku baru bergerak untuk mengambil handphone Bapis setelah pertikaian selesai,” ucap Adiluhung.
Setelah merampas ponsel korban, pelaku melarikan diri dan lokasi keberadaan ponsel dimatikan terduga pelaku. “Ketika diperiksa, Find My Device milik Bapis dimatikan pada pukul 23.39 WIB. Sebuah hal yang tidak diketahui oleh yang bersangkutan dan terlihat tidak mungkin ketika serangan baru terjadi pada pukul 23.50 WIB,” ujarnya.
Menurut Adiluhung, fakta tersebut menjadi aneh apabila memang motivasi awalnya adalah untuk melakukan pembegalan. Pascainsiden, di lokasi ditemukan barang bukti yang diduga milik pelaku. Di antaranya sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan juga korek api.
“Kemudian terdapat setidaknya dua orang lain yang berada di lokasi kejadian dan bergerak mobilisasi pergi bersama dengan pelaku. Fakta dan kejanggalan dari kasus di atas tidak bisa dipisahkan bahwa Bapis, kawan kami, merupakan seseorang penggiat sekaligus pejuang demokrasi yang selama ini berperan penting dalam pengorganisasian gerakan oposisi, organisasi di Indonesia,” ujar Adiluhung.
(Arief Setyadi )