JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memperkuat Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Maritaing di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Toli-Toli di Sulawesi Tengah.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP, Gutmen Nainggolan, menegaskan, penyepakatan delineasi Wilayah Perencanaan (WP) dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Maritaing dan Toli-Toli akan mengintegrasikan kepentingan kedaulatan, keamanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
“RDTR ini penting untuk memastikan pembangunan kawasan perbatasan berjalan sesuai dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan, baik dari sisi pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, maupun pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Gutmen dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, dikutip Rabu (7/10/2026).
Kawasan perbatasan laut memiliki potensi hubungan lintas batas dengan lebih dari satu negara sehingga penataan ruang perlu mempertimbangkan aspek konektivitas, kedaulatan, dan kepentingan lintas negara.
“Karakteristik perbatasan laut berbeda dengan perbatasan darat. Arus lintas batas di kawasan laut dapat terhubung dengan lebih dari satu negara sehingga pendekatan pengelolaannya harus lebih luas,” katanya.
Penyusunan RDTR KPN juga perlu memperhatikan dinamika penyelesaian batas internasional serta rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Penentuan lokasi PLBN, menurutnya, membutuhkan koordinasi dengan negara tetangga sebagai counterpart untuk memastikan kesesuaian titik pembangunan dan akses lintas batas,”tandasnya.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Nuki Harniati, menambahkan, penyusunan RDTR KPN Maritaing dan Toli-Toli merupakan bagian dari penataan ruang kawasan perbatasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.