Shiranthi Rajapaksa pergi ke Singapura pada tanggal 16 September untuk menjalani perawatan medis dan menerima surat panggilan di bandara Kolombo untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait yayasan amalnya.
Ia kembali pada Senin (5/10/2026) setelah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah penangkapannya, namun sidang untuk permohonan jaminan agar tidak ditahan (anticipatory bail) dijadwalkan pada tanggal 12 Oktober.
Polisi menyatakan bahwa pihak berwenang ingin meminta keterangan dari Shiranthi Rajapaksa mengenai dana sumbangan sebesar USD30.300 yang dikumpulkan oleh yayasan amalnya, Siriliya Saviya, untuk pengadaan pemindai PET yang ditujukan bagi rumah sakit kanker anak setempat.
Penyidik mengungkapkan di pengadilan bahwa pemindai tersebut sebenarnya telah disumbangkan oleh pemerintah China, namun yayasan itu diduga tetap menggalang dana dan menyalahgunakan uang tersebut.
Shiranthi Rajapaksa membantah melakukan kesalahan apa pun dan menyatakan bahwa dana tersebut tidak disalahgunakan.
Anggota keluarga lainnya juga menghadapi masalah hukum.
Putra sulung Shiranthi, yang juga merupakan anggota parlemen dari pihak oposisi, Namal Rajapaksa, kini berada dalam tahanan terkait tuduhan yang berkaitan dengan kesepakatan pembelian pesawat Airbus pada tahun 2013—kesepakatan yang ditandatangani saat ayahnya menjabat sebagai presiden.
Keluarga Rajapaksa secara konsisten membantah tuduhan korupsi tersebut dan menepis kasus-kasus hukum yang menjerat mereka sebagai tindakan yang bermotif politik.