Sempat Diamuk Massa, Pemerkosa Remaja Disabilitas di Jakut Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 17:15 WIB
llustrasi.
Share :

JAKARTA — Polisi menangkap pria berinisial S (20), pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Perihal mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Agta mengungkap peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) malam. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang duduk di teras rumah, lalu dihampiri oleh pelaku.

Pelaku mengawali aksinya dengan mengambil ponsel korban dengan dalih dititipkan. Selanjutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya terkait dugaan pemerkosaan atau persetubuhan. Awalnya korban sedang duduk di depan rumah, lalu diajak oleh pelaku dan handphone-nya diambil dengan dalih dititipkan, namun tidak dikembalikan," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menambahkan, pelaku yang merupakan tetangga korban sempat diamuk massa saat ditangkap.

"Iya (diamuk warga). Ini korbannya anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus," jelas dia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya