Daryono menegaskan, masyarakat perlu mengikuti hasil analisis dan rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api.
Terkait potensi tsunami, Daryono menjelaskan bahwa kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memiliki potensi bahaya yang kompleks. Namun, tsunami tidak serta-merta terjadi setiap kali gunung api mengalami erupsi.
Secara ilmiah, tsunami dapat terjadi apabila terdapat mekanisme pemicu tertentu, salah satunya longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut. Karena itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan potensi bahaya tanpa berspekulasi bahwa tsunami akan segera terjadi.
Sesuai rekomendasi resmi Badan Geologi, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap tenang, tidak mempercayai isu tsunami yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Sementara itu, masyarakat, wisatawan, dan nelayan diminta menghindari seluruh aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Aktivitas juga dilarang dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau.