SAMPANG - Kepala Puskesmas Robatal berinisial B dan seorang staf berinisial IA dibawa ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah terjadi penggerebekan di ruang kerja kepala puskesmas. Penggerebekan dilakukan oleh suami IA didampingi anggota Polsek Robatal dan Bhabinsa.
Kasie Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, B dan IA diketahui berada di dalam ruang kerja kepala Puskesmas Robatal.
"Salah satu staf di puskesmas tersebut berada di ruang oknum kapus di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang," ujar AKP Eko, Senin (12/10/2026).
Polisi membawa keduanya ke Polres Sampang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peristiwa tersebut dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Untuk hal yang terjadi, apakah itu perselingkuhan apakah hal-hal yang tidak diinginkan masih pendalaman dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sampang," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum B, Jakfar Sodiq belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh karena kliennya masih menjalani pemeriksaan polisi.
Dia mengatakan, akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses pemeriksaan selesai. Jakfar juga menegaskan bahwa kliennya saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Saat ini saya belum bisa memberikan komentar yang banyak karena klien kami masih periksa sebagai saksi di Polres Sampang dan saat ini juga pihak perempuan masih dalam pemeriksaan," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )