Sidang Febrie Adriansyah: Saya Tinggalkan Jabatan Jampidsus karena Diminta Mundur!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 10:50 WIB
Sidang Febrie Adriansyah (foto: Okezone)
Share :

"Saya menyampaikannya sebagai konteks kehidupan profesional saya ketika majelis hakim menilai tuduhan yang menurut saya sangat bertolak belakang dengan karakter dan sikap sungguh-sungguh saya dalam bertugas yang selalu menjaga diri agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan sehingga tidak masuk dalam perbuatan tercela," tutup Febrie.

Sebelumnya, Febrie didakwa melakukan pemerasan dan TPPU. Surat dakwaan terhadap dirinya dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Dalam dakwaan perkara pemerasan, Febrie diduga meminta uang kepada pengusaha Tan Kian terkait penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Nilai uang yang diduga menjadi objek pemerasan tersebut mencapai SGD5 juta atau setara Rp55 miliar.

Sementara dalam perkara TPPU, Febrie diduga melakukan pencucian uang dengan nilai lebih dari Rp350 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk aset berupa tanah dan/atau bangunan yang diduga diterimanya.

Dugaan pemerasan dan TPPU tersebut masih menjadi bagian dari perkara hukum yang dihadapi Febrie di pengadilan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya