JAKARTA - Advokat Don Ritto menegaskan emas seberat 74 kilogram hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) dalam berbagai mata uang asing yang ditemukan di rumah kawasan Sentul diperoleh dan dikelola secara sah. Dalam nota perlawanannya, Ritto menyebut harta tersebut berasal dari donasi dalam dan luar negeri yang dikelolanya sejak 2002 hingga 2025.
Don Ritto juga membantah tuduhan jaksa yang menyebut uang dan emas tersebut merupakan hasil korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Padahal emas dan uang valuta asing tersebut diperoleh dan saya kelola secara sah sejak tahun 2002 sampai dengan 2025," ujar Don Ritto dalam sidang nota perlawanan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
"Yang bersumber dari donasi bertahap dalam negeri di antaranya Saudara Effendi Sitepu sebesar Rp40 miliar dan dari luar negeri sekira kurang lebih 26 juta US Dollar dalam bentuk emas dan valuta asing dari Sono Sanasya Jaswan, Muhammad Hasan Jahan, dan Agustina Bur," tutur dia.
Dia melanjutkan, donasi tersebut sedianya digunakan untuk mendukung misi dakwah dan pembangunan pesantren di kawasan Indonesia timur. Dia mengklaim, program tersebut telah berjalan melalui pembiayaan santri dan renovasi sejumlah pondok pesantren di Banten sejak 2022.
"Dipergunakan mendukung misi dakwah dan membangun pesantren di kawasan Indonesia Timur yang mana pilot projectnya sudah berjalan berupa membiayai sekitar 500 santri dan renovasi sarana prasarana di beberapa pondok pesantren di daerah Banten mulai tahun 2022," tutur dia.
Lebih lanjut, Ritto menjelaskan alasan penyimpanan emas dan uang valuta asing tersebut di rumah yang disebutnya milik mertua Febrie Adriansyah.
Dia mengaku meminjam rumah tersebut sejak 2022 untuk menunjang kegiatan sosial keagamaan sekaligus menyimpan donasi yang dikelolanya.
"Saya pinjam (Rumah Sentul) untuk menunjang kegiatan sosial keagamaan mulai tahun 2022. Karena itu dilakukan renovasi dan pembangunan merangkas yang saya biayai sendiri guna menyimpan hasil donasi dalam dan luar negeri yang hanya bisa diakses oleh saya sendiri," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )