Kasus Gerebek Ponpes HQ, Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 02 November 2026 18:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dengan kasus penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Propam Polri, Jakarta Selatan. 

"Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata Truno, Senin (2/11/2026). 

“Lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya