Tawarkan Jasa Seksual via Online, 3 WNA Ditangkap di Bali

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 03 November 2026 04:10 WIB
3 WNA Ditangkap di Bali (foto: dok Imigrasi)
Share :

Haryo menjelaskan, ketiga WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal mereka.

Selain ketiga WNA tersebut, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing asal Ghana berinisial CYA (31) pada 29 Oktober 2026.

CYA diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Gunung Lebah, Kota Denpasar. Penindakan terhadap WNA tersebut dilakukan terkait dugaan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya