Gerindra Desak Polri Usut Tuntas dan Tangkap yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Prabowo

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Rabu 04 November 2026 09:57 WIB
KSP Listyo Sigit dan Presiden Prabowo/ Sekretariat Negara
Share :

JAKARTA - Partai Gerindra mendesak Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP). Pengusutan perlu dilakukan hingga mengungkap dan menangkap pihak yang menjadi otak di balik aksi tersebut.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso mengatakan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keamanan informasi dan stabilitas pemerintahan.

"Tindakan menyadap presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum," kata Sugiat, Rabu (4/11/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia menilai penanganan perkara itu menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

"Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi," ujarnya.

Namun Sugiat meminta penyidikan tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga melakukan penyadapan secara langsung. Menurut dia, Bareskrim Polri perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perintah, menggerakkan, atau mendanai tindakan tersebut.

"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," kata dia.

Dia menilai penyidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah dugaan penyadapan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi atau melibatkan pihak lain. Sugiat juga meminta aparat mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun kepentingan tertentu di balik kasus tersebut.

Sugiat turut mendorong agar Polri menelusuri alur komunikasi dan penggunaan perangkat penyadapan. Dia meminta penyidik mengungkap apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor eksternal dalam mengakses informasi sensitif kepresidenan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya