Dua Penculik Mahasiswa di Bekasi Ditangkap, Modusnya Ngaku Intel Polisi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 09 November 2026 01:30 WIB
Dua Penculik Mahasiswa di Bekasi Ditangkap
Share :

Menindaklanjuti laporan itu, polisi lebih dahulu mengamankan empat orang lainnya pada 2 November 2026. Berdasarkan keterangan para pelaku yang telah ditangkap, polisi kemudian mengidentifikasi keterlibatan GRP dan KA hingga keduanya berhasil diamankan di Lebak.

Dalam kasus ini, polisi menyita lima unit telepon genggam sebagai barang bukti. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya