GARUT - Diduga akibat dianiaya majikannya, Ismawati (20), warga Karang Tengah, Desa Sukarame, Kec Leles, Garut yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi meninggal dunia pada 6 Oktober. Namun jenazah baru dimakamkan di TPU Sikabiri, Kampung Karang Tengah, Kecamatan Cileles, Garut, pada 21 November malam.
Tati Hadiyati (38), ibu almarhumah mengaku mendapat kabar melalu faximili dari Arab Saudi lewat agen TKW yang mengurus keberangkatan anaknya, PT Apia Duta Jakarta, beberapa saat setelah Ismawati meninggal. Namun empat hari sebelum Himawati meninggal dirinya sempat berkomunikasi dan Ismawati mengeluh majikannya yang sering melakukan penganiayaan.
Ismawati juga mengeluh sussahnya mendapatkan upah atau gaji. Bahkan gajinya baru diperoleh ketika sudah bekerja selama 15 dan langsung ditransfer ke Indonesia Rp4.4 juta. Tragisnya, keterangan dari sang majikan, Ismawati meninggal dunia akibat kecelakaan usai menjalankan ibadah umroh. Kesimpangsiuran itu membuat keluarga curiga dan meinta pemerintah menguusut tuntas.
"Adik saya yang bekerja di sana menelepon majikan putri saya. Katanya Ismawati meninggalkan karena kecelakaan. Hal itu juga dikatakan teman kerja anak saya. Ironisnya, kabar kematian putri saya diterima 12 hari kemudian setelah meninggal dunia," kata Tati di rumah duka.
Amir Nurdin (49), ayah kandung korban mengatakan, anaknya sudah tiga kali berangkat ke Arab Saudi. Bersama dua majikan sebelumnya, ismawati tidak mendapat perlakuan baik.
"Kami hanya berharap hak Almarhumah dipenuhi. Selain itu, pemerintah juga merespon kecurigaan itu," tegas Amir.
Wakil Bupati Garut Memo Hermawan saat dihubungi melalui telapon genggam tidak merespon masalah tersebut. Bahkan ketika dikonformasi melalui pesan singkat (SMS), Memo hingga kini belum memberikan jawaban.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari