Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sumbar di Pecat

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2008 |17:38 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar di Pecat
A
A
A

PADANG-Gara-gara terlibat skandal, Wakil Ketua DPRD Sumbar Masful dari Partai Persatuan Pembangunan dengan Elvia Yespita Nelza, staf Sekdwan Sumbar tahun 2006, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 041/SJ/DPP/C/XII/2007 tanggal 28 Desember 2007 mengenai pemberhentian Masful dari anggota Partai Persatuan Pembangunan.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah  (DPW) PPP Sumatra Barat, Epyar Asda, (21/1/2008) di kantor DPW PPP Sumbar Jalan Purus V, Kota Padang, di mana perbuatan Masful merusak citra dan nama baik serta merugikan perjuangan PPP khususnya di Sumatra Barat.

"Ini telah diambil tindakan administratif partai berupa pemberhentiannya sebagai anggota partai termasuk anggota Fraksi PPP DPRD Sumatra Barat," katanya.

Pemberhentian Masful tersebut merupakan hasil dari keputusan pengurus pusat yang sebelumnya berdasarkan laporan dari DPW PPP Sumbar dengan nomor: 204/03/ON/XII/2007 mengenai usalan pemberhentian.

"Kita sudah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk memberikan penjelasan pada pengurus di sini, dan bahkan kita sudah mengusulkan kepada Masful agar melapor kepada pihak kepolisian karena ini merusak nama baik," kata Epyar.

Namun tanggal 22 Oktober 2007 malah pihak perempuan sendiri yang melaporkan perbuatan Masful kepada polisi yang kemudian ditembuskan kepada DPW Sumbar.

"Perbuatan saudara Masful merupakan merusak citra politik PPP di Sumatra Barat dan ini tidak bemoral dan menghancurkan citra partai di muka masyarakat, serta melakukan tindakan yang bertentangan dengan syariat agama dan azas partai," katanya.

Pengurus DPW Sumbar malah tidak takut kalau Masful melaporkan kepada polisi mengenai pemberhentiannya. "Kita sudah beritahu pada saudara Masful namun ia tidak melakukan tindakan apa-apa karena memang ia sudah melanggar, kita tidak takut kalau dilaporkan kepada polisi karena kami punya alasan," katanya.

Rencananya Masful akan di gantikan oleh Syaril Amiruddin, nomor urut dua dalam pemilihan legitaltif tahun 2004. "Sebagai aturan dan UU untuk menggantikan Masful itu jatuh ketangan saudara Syaril Amiruddin sebagai urutan setelah Masful dan seharusnya dialah yang berhak untuk menduduki kursi DPRD tersebut karena dia merupakan suara terbanyak dan saat ini Syaril sebagai ketua DPC PPP Kota Pariaman," terang Epyar.

Masful merupakan anggota DPRD Sumbar dari PPP untuk periode 2004-2009, anggota PPP yang terpilih menjadi anggota DPRD untuk periode tersebut sebanyak 7 orang.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement