Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tujuh Partai Baru Berlambang Banteng

Sutarmi , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2008 |12:50 WIB
Tujuh Partai Baru Berlambang Banteng
A
A
A

JAKARTA - Sedikitnya 95 partai baru telah mendaftar ke Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) untuk mendapat status badan hukum. Menariknya, ada tujuh partai baru yang menggunakan gambar banteng sebagai logo partai.

"Ada yang menghadap ke kanan, ada yang menghadap ke kiri, dan ada banteng berbuih. Pokoknya semua menggunakan logo kepala banteng," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga, di Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1/2008).

Ketujuh partai tersebut adalah Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia, Partai Massa Marhaen, Partai PNI Bersatu, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Nasional Demokrasi Keadilan Sosial, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Nasional Indonesia.

Selain itu, dari 95 partai yang telah mendaftar, ada satu partai yang sangat pro-Soeharto. Partai yang mengusung semangat mantan penguasa orde baru itu adalah Partai Karya Pelita Soeharto. Partai yang bermarkas di Jalan Cermai 5, Cibitung, Bekasi
itu diketua oleh Pandara HR, Sekretaris Saladin Padanta Rangkuti dan Bendahara Mursin.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement