Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nodai Agama, Bupati Purwakarta Diminta Mundur

Arief Pratama , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2008 |17:39 WIB
Nodai Agama, Bupati Purwakarta Diminta Mundur
A
A
A

BANDUNG - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) cabang Purwakarta mendatangi Kantor Gubernur Jawa Barat sekira pukul 15.30 WIB. Mereka mendesak agar Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi dicopot karena dinilai melakukan tindakan penistaan agama.

"Jelas ini sebagai bentuk penghinaan terhadap agama, apalagi hal tersebut dilakukan oleh pejabat publik seprti bupati," ungkap Kordinator Tim Pembela FPI M Ichwan Tuan Kota kepada okezone di Gedung Sate, Bandung, Selasa (26/8/2008).

Pihak FPI selaku kuasa hukum dari Asep Hamdani, pemilik Bale Paseban Pengajian di Purwakarta, merasa didiskreditkan dalam acara pengajian 7 Agustus lalu. "Kami mempunyai bukti dan rekaman yang jelas, dimana ketiga pejabat pemda di antaranya Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Masdar Farid, serta Tata Sukayat keduanya merupakan pejabat keagamaan di Purwakarta," tuturnya.

Bukti yang kami punya, sambung dia, yakni rekaman dan setumpuk kliping yang dikeluarkan Forum Umat Islam Purwakarta, serta rekaman bukti pidato ketiga orang tersebut. "Bukti kita kuat jadi harus jelas hukumannya dalam menistakan agama," tegas Ichwan.

Bukti dari rekaman yang menunjukan tindakan penistaan agama tersebut telah disalin dalam bentuk transkrip. "Adalah kesalahan kita, suka mempertentangkan Quran dengan ayat di sekitarnya, seolah-olah dari sisi filsafat Suling bukan ciptaan Allah, hanya Quran yang diciptakan Allah. Itu bahaya, pidato bupati purwakarta," ujarnya.

Sedangkan dua pejabat lainnya, sambung dia, yakni Masdar Farid dan Tata Sukayat yang menyatakan bahwa Allah itu Tuhan Arab atau sama dengan Gusti Syang Hyang Widi.

"Karena itu, FPI Purwakarta menyatakan sikap agar Gubernur Jawa Barat, DPRD Jabar serta Kapolda Jabar segera memeriksa Bupati Purwakarta dan dua pejabat lain terkait tindakan penistaan agama," ujar Ichwan.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement