JAKARTA - Direktur Bank Artha Graha Andy Kasih berhasil mengecoh puluhan wartawan yang sudah menunggu di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andy lolos dari kejaran kuli tinta usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.
Andy yang mengenakan kemeja safari warna abu-abu langsung melesat dengan mobil Toyota Camry nomor polisi B 515 HK. Kamerawan televisi dan juru foto pun tidak sempat mengabadikan gambar Bos Artha Graha yang sudah dicekal KPK sejak September 2008 tersebut.
Dalam kasus cek suap ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka kasus cek pelawat (traveler cheque). Di antaranya Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yandhu (Golkar), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Udju Djuhaeri (TNI/Polri) yang menjadi anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004.
KPK memeriksa Andy sejak pukul 10.00 WIB dengan status sebagai saksi untuk keempat tersangka tersebut. "Dia diperiksa hanya sekira 1,5 jam," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2009).
Seperti diketahui, Bank Artha Graha dan PT First Mujur Plantation disebut terlibat dalam kasus cek suap ini. KPK pun sebelumnya pernah memeriksa Direktur PT First Mujur Plantation and Industry Hidayat Lukman pada 18 Juni 2008 lalu.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.