BOGOR - Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri berjanji akan segera menuntaskan kasus AdamAir dan kasus Rizal Ramli yang hingga saat ini belum terselesaikan. Dalam penyelesaikan kedua kasus yang menyita perhatian publik akan diproses secara transparan.
"Itu termasuk nanti yang harus segera kita tuntaskan dan kita berikan secara transparan kepada publik," singkatnya seusai pembukaan acara pemantapan kepemimpinan perwira tinggi polri, Senin, (26/10/2009).
Lebih lanjut Bambang menambahkan bahwa perlu waktu untuk memproses kedua kasus tersebut. "Nanti kita kan belum tahu SP3 atau tidak, kita kan minta lapooran dulu," katanya.
Menurut dia bukan hanya kedua kasus ini yang akan dibuka ke publik, namun semua kasus yang ditangani pihak kepolisian akan dibuka secara transparan.
"Ya transparansi dalam penaganan apapun harus kita buka kepada publik," tukasnya.Â
Sekadar diketahui, Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang,, telah dijadikan tersangka sejak Agustus 2008 yang lalu. Pihak Mabes telah menyerahkan berkas tersangka Sandra Ang kepada Kejaksaan Agung pada 29 Januari 2009, namun pada 11 Februari 2009 berkas perkara kemudian dikembalikan kepada Mabes Polri (P19) dengan beberapa petunjuk Jaksa. Dan hingga saat ini pihak Mabes Polri belum melengkapi dan mengembalikan berkas tersebut kepada Kejaksaan Agung.Â
Sementara itu Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus unjuk rasa anti kenaikan BBM yang berakhir rusuh pada Juni tahun lalu di Jakarta. Namun sampai saat ini kasusnya tidak jelas.
(Fitra Iskandar)