Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UTS "Mak Erot", Bupati Izinkan Kadindik Diperiksa

Abdul Rouf , Jurnalis-Selasa, 03 November 2009 |20:02 WIB
UTS
A
A
A

SIDOARJO - Upaya jajaran Polres Sidoarjo dalam mengungkap kasus soal ujian tengah semester (UTS) SD kelas 6 yang berisi kalimat tak seronok semakin gamblang. Bupati Sidoarjo Win Hendrarso sudah memberi izin polisi untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik), Agus Budi Tjahyono.

"Kalau polisi akan memeriksa pihak terkait di Dindik, silahkan saja. Karena itu menyangkut ranah hukum. Sedangkan kewenangan saya pada ranah administratifnya," ujar Win Hendrarso di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (3/11/2009).

Terkait surat permohonan izin dari Polres untuk memeriksa Agus Budi Tjahyono, Win mengaku sudah menerima. Di wilayah internal, Win juga sudah meminta Inspektorat untuk mengusut kasus ini.

"Dalam kasus ini, adalah tanggungjawab tanggung renteng. Yang disalahkan tidak hanya si pembuat soal saja. Karena si pembuat soal ini ditunjuk sebagai Bank Soal," ujar Win Hendrarso.

Sehingga, kasus ini nanti juga akan berimbas kepada pihak-pihak yang berada di atasnya. Seperti pada seksi-seksi yang membawahi bidang itu. Terkait sanksi, Win mengaku belum bisa menentukan. Dia masih menunggu hasil evaluasi dan identifikasi yang tengah dilakukan.

Jika ada kesengajaan, lanjut dia, tentu sanksi yang diterima pelaku cukup berat. Tapi kalau tak disengaja, akan ditelusuri mengapa keteledoran itu bisa berakibat fatal.

Tim dari Inspektorat, sudah turun ke Kantor Dindik Sidoarjo sejak Senin 2 November lalu. Win berharap, tim ini sudah memberikan laporan kepadanya dalam pekan ini. "Dalam minggu ini saya minta laporan dari inspektorat terkait hasil penelusuran. Sehingga secepat mungkin laporan itu bisa saya umumkan kepada masyarakat," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Agung Pribadi, mengatakan sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Kadindik pada Jumat (6/11/2009). "Sesuai rencana, pemanggilan tidak ada perubahan," ujarnya.

Agung Pribadi menambahkan, jika sudah ada izin dari Bupati tentunya akan memudahkan langkah yang akan dilakukan polisi. Sehingga, pihaknya bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang ada di Dindik. Untuk sementara waktu, lanjut dia, pihaknya masih memanggil Kadindik.

Agung menambahkan, saat ini bukti-bukti berupa soal UTS Bahasa Indonesia yang ada tulisan seronok, polisi juga sudah menerima laporan dari wali murid. Pihaknya memanggil Kadindik, karena merupakan struktur teratas di instansi pendidikan itu.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement