Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesaksian Rani dan Dakwaan Berbeda

Taufik Hidayat , Jurnalis-Kamis, 05 November 2009 |17:20 WIB
Kesaksian Rani dan Dakwaan Berbeda
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar menilai kesaksian Rani Juliani di persidangan tertutup kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, berbeda dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Salah satu kesaksian Rani yang berbeda dengan dakwaan, yaitu saat Rani berada di Hotel Grand Mahakam. Rani dalam kesaksiannya menuturkan, dirinya datang ke hotel bersama suaminya, Nasrudin, untuk menemui Antasari.

Bahkan sebelum menemui Antasari secara pribadi di salah satu kamar hotel, Rani sempat meminta izin ke suaminya. Namun setelah sekian lama berada berduaan di dalam kamar hotel, Nasrudin tiba-tiba masuk.

"Yang tidak logis adalah pertanyaan almarhum, kenapa istri saya bersama AA? Dalam kesaksian Rani, saya tidak mengerti apa tujuan suami saya," kutip Kuasa Hukum Antasari, Juniver Girsang, di sela rehat persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2009).

Keheranan Rani, dengan kedatangan suaminya ke kamar, menurut Juniver bisa dijadikan bukti baru bagi pihaknya.

Sementara Antasari sendiri mengaku menyerahkan kesaksian Rani pada peradilan yang sedang dijalaninya. "Saya terdakwa. Dalam persidangan biar hukum yang beri penilaian. Saya ikuti proses hukum secara elegan. Kami mau tenang dan nggak usah ramai-ramai. Yang penting ibadah diperbanyak, kesehatan dijaga," katanya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement