Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demonstran Desak DPRD Depok Ajukan Hak Angket

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2009 |13:16 WIB
Demonstran Desak DPRD Depok Ajukan Hak Angket
Ilustrasi
A
A
A

DEPOK - Ratusan demonstran yang mengatasnamakan gabungan LSM se-Kota Depok, menggelar aksi tidur di Jalan Raya Pertigaan Ramanda, Margonda, menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial Pemprov Jawa Barat senilai Rp87 miliar.

Massa mendesak Kejaksaan Negeri Depok untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada tahun 2008 itu. Seperti diketahui, Pemprov Jawa Barat mengucurkan dana bantuan kepada tiga dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian. Kuat dugaan terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana ini.

Para pengunjuk rasa mengawali aksinya sekira pukul 11.00 WIB dari pertigaan Ramanda. Setelah itu massa bergerak menuju kantor wali kota dan menggelar orasi. Selain membawa poster, massa juga menggelar aksi pertunjukan silat sebagai simbol melawan korupsi yang diduga melibatkan Walikota Depok Nurmahmudi Ismail.

Karena itu, salah satu tuntutan dalam aksi ini adalah mendesak DPRD Kota Depok agar segera menggulirkan hak angket untuk mengusut tuntas dana Bansosgate. Koordinator aksi, Roy Prigina mengatakan, selain kasus dana bantuan sosial, mereka juga mendesak Kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi mesin Unit Pengolahan Sampah senilai Rp20 miliar.

"Kita menagih janji kejaksaan, katanya bulan ini mau diekspos, tapi sampai sekarang belum ada juga pejabat dinas yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya saat berorasi, Senin (14/12/09).

Selain aksi tidur di jalan, para pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal dan membakar ban bekas serta keranda mayat sebagai simbol matinya penegakan hukum. Aksi yang berakhir pukul 12.30 WIB ini berlangsung dengan tertib.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement